• Sabtu, 30 September 2023

Afriansyah Noor "Penerapan Norma K3 Merupakan Bagian Penting Bagi Perlindungan Tenaga Kerja ".

- Senin, 22 Mei 2023 | 22:03 WIB

 

 

Bahana Rakyat,-

Jakarta--Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor mengungkapkan, penerapan norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan bagian penting bagi pelindungan tenaga kerja, sekaligus menjadi perwujudan produktivitas yang tinggi, daya saing, serta keberlangsungan usaha.

 

 

 

"Melalui mekanisme bipartit, SP/SB dapat saling mengontrol dan meningkatkan kepatuhan dalam penerapan norma ketenagakerjaan," kata Wamenaker Afriansyah Noor ketika menjadi pembicara pada Diskusi Interaktif Indonesia Mining and Energy Studies (IMES), di Jakarta, Senin (22/5/2023).

 

 

 

Wamenaker mengatakan, pemerintah melakukan pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan agar setiap pelaku usaha dapat mematuhi regulasi bidang ketenagakerjaan dan jaminan sosial melalui pegawai pengawas ketenagakerjaan yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1951 tentang Pengawasan Ketenagakerjaan.

 

 

Halaman:

Editor: Selamat Manalu

Tags

Terkini

Dansatrol Lantamal I Pimpin Upacara Bendera

Senin, 25 September 2023 | 22:56 WIB
X